initial-scale=1, minimum-scale=1, maximum-scale=1' name='viewport'/> Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Fasilitasi Problem Solving | preessroom.co.id -->

9/19/2022

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Fasilitasi Problem Solving

Cilegon - Dalam melaksanakan tugas pelayanan ditengah warga masyarakat, seringkali para personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, menemukan permasalahan yang timbul di Desa binaannya, sehingga perlu ditindaklanjuti agar tidak menjadi sebuah potensi gangguan kamtibmas pada Senin, (19/09/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi saat dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa, "Dalam setiap permasalahan yang terjadi di tengah warga masyarakat (problem solving), selalu menekankan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk mampu menjadi fasilitator dalam mekanisme musyawarah dalam permasalahan yang timbul".

"Seperti yang terjadi di lingkungan Kp Blokang Tengah Rt 001/002, Desa Balekambang, akibat permasalahan pembagian harta gono gini antara Sdr Rubai dan Sdri Rumlah (pasangan suami istri yang sudah bercerai), sehingga akhirnya terjadi gesekan yang melibatkan antara keluarga besar antara kedua belah pihak," ujarnya.

"Terkait permasalahan tersebut terjadi pada hari Minggu (18/09), sebagai personel Bhabinkamtibmas Desa Balekambang berusaha menjadi fasilitator untuk mempertemukan kedua belah pihak guna mendapat solusi penyelesaian bersama," jelasnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap para personel Bhabinkamtibmas mampu menjadi mediator dan fasilitator dalam setiap permasalahan yang timbul di Desa binaannya, melalui musyawarah mufakat juga merupakan salah satu cara penyelesaian perkara/Selra dalam ranah Hukum di Indonesia." tegasnya.

Sementara itu Brigadir Agam Wicaksono menambahkan, "Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, bersedia untuk duduk bersama melakukan musyawarah dengan mengambil tempat di kantor Desa Balekambang".

"Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sdr Sulaeman (Kepala Desa Balekambang), melalui pendekatan dialogis dan humanis dan berdasarkan itikad baik dari kedua belah pihak untuk bermusyawarah," ujarnya.

"Pada akhirnya disepakati  bahwa permasalahan yang saat ini terjadi antara kedua belah pihak bisa diselesaikan secara mufakat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun,“ tutupnya.

Ungkap .



Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Write comment

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Latest News

Back to Top