Pandeglang - Polsek Panimbang- Polres Pandeglang, personil Polsek Panimbang melaksanakan kegiatan patroli malam di seputaran wilayah hukumnya, untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta tindak kriminal 3C (curat, curas, curanmor) pada Kamis malam, (11/08/2022).
Kegiatan patroli malam ini yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Panimbang melalui Bripka Yadi dengan mendatangi ketua RT desa Mekarsari Kecamatan Panimbang.
Bripka Yadi menjelaskan pada saat melaksanakan patroli, "Dalam setiap kesempatan patroli kita selalu memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang kita temui".
"Seperti pada pelaksanaan patroli menyambangi dan berdialog dengan Salah satu Ketua RT di desa Mekarsari Kecamatan Panimbang," ujarnya.
"Kegiatan patroli malam yang di laksanakan oleh personel Polsek panimbang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panimbang," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Panimbang AKP Sugiar Ali Munandar, SH menambahkan, "Dengan patroli malam kita menghimbau kepada Ketua RT juga warga agar tetap melaksanakan siskamling dengan meningkatkan ronda malam guna terhindar dari gangguan kamtibmas," ujarnya.
"Apabila ada sesuatu hal yang sifatnya insidentil agar secara cepat komunikasi dan koordinasi dengan petugas Bhabinkamtibas atau langsung ke Polsek Panimbang," harapnya.
"Tidak lupa pada kesempatan tersebut Anggota Polsek Panimbang mengajak kepada Ketua RT Dan masyarakat untuk berperan aktif bersama dengan Polsek Panimbang menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tandas Sugiar.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli malam tersebut dapat terjalin sinergitas dan kemitraan antara Polsek dengan Masyarakat dan sebagai upaya Polsek Panimbang dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud," pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.