Pandeglang - Dalam rangka menciptakan dan memilihara lingkungan yang aman, tertib dan kondusif, Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Patroli Curas, Curat dan Curanmor (C3) serta menghimbau penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Munjul pada Kamis, (04/08/2022).
Saat ditemui AKP Iwan Rustiwa (Kapolsek Munjul Polres Pandeglang) mengatakan bahwa, "Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung para warga masyarakat".
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerjasama dengan Polri untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor," terangnya.
"Kegiatan Patroli akan selalu Rutin dilaksanakan untuk Mencegah terjadinya C3 dan Penyebaran Virus Covid-19." tutupnya.
