Pandeglang - Dalam rangka menciptakan dan memilihara lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan Patroli dalam rangka menekan tindak kriminalitas Curas, Curat dan Curanmor (C3) sekaligus mensosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukumnya pada Senin, (20/06/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Bojong Polres Pandeglang yang terdiri dari Fungsi Unit Sabhara dan Unit Binmas atau Bhabinkamtibmas.
Saat ditemui Kapolsek Bojong AKP H. Sukarman mengatakan bahwa, "Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung para warga masyarakat sekitar dengan menyampaikan himbauan dan sosialisasi Kamtibmas serta pencegahan Penyebaran Covid-19".
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerjasama dengan POLRI untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor," terangnya.
"Pada setiap pelaksanaan patroli juga personel memberikan himbauan dan mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam beraktifitas seperti dengan menggunakan Masker, Rajin Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta Tidak Berkerumun atau Menghindari Kerumunan agar Terhindar dari Penyebaran Virus Covid - 19,” tandas H Sukarman.
