Pandeglang - Dalam rangka menciptakan dan memilihara lingkungan yang aman, tertib dan kondusif Polsek Bojong Polres Pandeglang melaksanakan Patroli Curas, Curat dan Curanmor (C3) sekaligus memberikan sosialisasi dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya pada Sabtu dini hari (11/06/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil atau anggota Polsek Bojong Polres Pandeglang yang terdiri dari Fungsi Unit Sabhara dan Unit Binmas atau Bhabinkamtibmas.
Saat ditemui AKP H. Sukarman (Kapolsek Bojong Polres Pandeglang) mengatakan bahwa, "Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi langsung para warga masyarakat sekitar dengan menyampaikan Himbauan dan sosialisasi Kamtibmas serta mencegah penyebaran Covid-19".
“Kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat selalu bekerjasama dengan POLRI untuk mencegah terjadinya Curas, Curat dan Curanmor (3C)," ujarnya.
"Selain mengajak masyarakat agar bersama-sama menciptakan Kamtibmas juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)," tuturnya.
"Dengan masyarakat pada saat beraktifitas selalu menerapkan Prokes seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak serta tidak berkerumun agar terhindar dari lenyebaran Virus Covid-19,” tandasnya.

