Pandeglang - Polsek Angsana Polres Pandeglang dalam rangka mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3 C (curat, curas dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya personel Polsek Angsana melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya pada Rabu, (22/06/2022).
Polsek Angsana terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Upaya tersebut dilakukan oleh Anggotanya Bripka Deni. S dan Brigadir Jumhani dengan melaksanakan kegiatan Patroli malam yang bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3 C serta gangguan kamtibmas lainnya.
Pada kesempatan patroli malam tersebut Anggota Polsek Angsana mendatangi dan mengecek pemukiman warga masyarakat, pertokoan, kantor instansi pemerintah, dan tempat-tempat rawan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas 3C.
Kapolsek Angsana Iptu A.R. Taufiq, SH menjelaskan, "Dalam setiap patroli, kesempatan tersebut Anggota Polsek Angsana mengajak kepada masyarakat yang di jumpai pada saat kegiatan patroli malam dilaksanakan".
"Masyarakat bisa ikut berperan aktif bersama-sama dengan Polsek Angsana untuk memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Serta melakukan upaya dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas. Yang bertujuan agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek," ungkap.
"Diharapkan dengan kegiatan patroli malam yang dilaksanakan oleh Polsek Angsana dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta gangguan kamtibmas lainnya," jelas Taufiq.
"Ini adalah upaya Polsek Angsana dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terwujud." pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.
