-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Cikedal Polres Pandeglang, Beikan Sosialisasi Harkamtibmas di Kantor Desa Bangkuyung

Kamis, Juni 02, 2022 | Juni 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-03T06:30:38Z

Pandeglang – Dalam rangka tetap terpeliharanya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya terus melakukan upaya seperti yang dilakukan Polsek Cikedal Polres Pandeglang nelalui anggota Bhabinkamtibmas Desa Bangkuyung Polsek Cikedal Polres Pandeglang Bripka Indra Firmansyah melaksanakan kegiatan sosisalisai Harkamtibmas di Kantor Desa Bangkuyung pada Kamis, (02/06/2022).

Bripka Indra Firmansyah selaku Bhabinkamtibmas Desa Bangkuyung Polsek Cikedal Polres Pandeglang mengatakan, “Disamping tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari melaksanakan kegiatan rutin pelayanan masyarakat dan giat dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat”.



“Melaksanakan sambang didaerah binaan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan masyarakat binaannya agar mempunyai nilai tambah dalam kesadaran hukum maupun sosial kemasyarakatan yang dijalankan,” katanya.

“Adapun sambang warga binaan dan dialogis tersebut menurut sangat penting dan efektif kerena bisa bertemu langsung dengan warganya sehingga  bisa menggali informasi-informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,selain itu kita juga bisa secara langsung  menyampaikan himbauan-himbauan Kamtibmas,” lanjut Indra.

“Kegiatan sambang ini juga untuk mengajak warga membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkunganya masing-masing, serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat bila mengetahui adanya pelaku tindak kriminalitas dilingkunganya,” tuturnya.

“Kegiatan sambang warga dan dialogis yang dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga desa binaan, disamping itu juga dengan keberadaan Polri di desa diharapkan bisa memberikan rasa aman  serta mengurangi dan meminimalisir  adanya pelaku tindak kriminalitas serta mengajak kepada masyarakat untuk taat terhadap Undang-undang dan taat hukum khususnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak kejahatan,” tandasnya.


×
Berita Terbaru Update