Pandeglang - Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan rutin patroli malam di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas 3C (curat, curas dan curanmor), kegiatan patroli malam tersebut dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat pada Selasa, (14/06/2022).
Polsek Angsana tak henti-henti melakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ini sebagai bentuk upaya nyata tersebut dengan memerintahkan Anggotanya Bripka David Rahman dan Briptu Dadan Hidayat untuk melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah hukum Polsek Angsana agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolsek Angsana Iptu A.R. Taufiq, SH mengatakan, "Kegiatan patroli malam yang di laksanakan oleh Anggota Polsek Angsana dengan cara, mendatangi pemukiman masyarakat, serta tempat-tempat rawan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun rawan tindak kriminalitas".
"Dalam setiap kesempatan anggota Polsek Angsana mengajak kepada masyarakat yang di jumpai guna bersama-sama menjaga keamanan," katanya.
"Untuk bersama-sama dengan Polsek Angsana berperan aktif, melakukan deteksi dini dan mengidentifikasi suatu permasalahan kemanan dan ketertiban dilingkungan warga masyarakat," jelasnya.
"Ini adalah upaya penangkalan, pencegahan serta penanggulangan ancaman gangguan kamtibmas agar situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana dapat tercipta," tegasnya.
"Diharapkan dengan kegiatan patroli malam yang di laksanakan oleh Polsek Angsana dapat di rasakan manfaatnya oleh masyarakat serta sinergitas dan kemitraan dengan masyarakat dapat terjalin dengan baik." lanjutnya.
"Kegiatan ini sebagai upaya Polsek Angsana dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dapat terwujud," pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

