Pandeglang - Dalam rangka meminimalisir penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek Cibaling, Kapolsek Cibaliung melaksanakan sambang warganya dalam rangka upaya sosialisasi pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada Kamis, (19/05/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di desa Cihanjuang kec. Cibaliung kab Pandeglang, tepatnya masyarakat binaan yang ada di wilayah hukum polsek Cibaliung.
Kapolsek Cibaliung Akp Pupu Syaripudin SH dalam pelaksanaan sambangnya mengatakan, "Pelaskanaan sambang ini dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covi-19 menyambangi dan berdialog )mengedukasi) langsung dengan warga terkait protokol kesahatan (Prokes) dan bahayanya Covid-19".
Dalam kesempatan itu Kapolsek Cibaliung memberikan arahan kepada Ustad Aji agar terus menjaga jarak dan selalu laksanakan 5 M sesuai anjuran pemerintah
"Kita ingin masyarakat Cibaliung terbebas dari virus Covid-19 dan terjalin kerjasama dalam pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cibaliung," ajak Kapolsek Cibaliung
"Selain itu juga kita selalu menghimbau dan memberikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan upaya menjaga kamtibmas serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam upaya pencegahan virus Covid-19," tuturnya,
"Semoga masyarakat khususnya masyarakat Cibaliung dalam setiap beraktifitas untuntuk selalu dan menerapkan prokes sesuai anjuran pemerintahm sehingga dengann begitu penyebaran Covid-19 di wilayahnya dapat di cegah serta semoga pamdeni ini segera berlalu dan masyarakat bisa kembali normal, beraktifitas seperti sediakala." tandas AKP Pupu.

