Pandeglang - Personil Polsek Bojong Polres Pandeglang secara berkesinambungan terus memberikan Himbauan kepada Masyarakat setempat yang sedang beraktifitas untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). pada Kamis ( 12/05/2022 ).
Kegiatan Patroli tersebut dilakukan dalam rangka Pencegahan terhadap Penyebaran Virus Corona - 19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Bojong Polres Pandeglang dengan cara memberikan Himbauan dan Edukasi kepada Masyarakat.
Disampaikan oleh Kapolsek Bojong Polres Pandeglang AKP H. Sukarman mengatakan, "Bahwa kegiatan Patroli ini adalah salah satu kegiatan Kepolisian yang Rutin dilaksanakan guna Mencegah Bertemunya Niat serta Kesempatan suatu Tindak Pidana atau Tindak kejahatan".
"Kita juga terus melakukan Himbauan kepada Masyarakat khususnya yang sedang Beraktifitas di Tempat Umum atau tempat keramaian agar tetap Memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Covid - 19," ujarnya.
"Bersama anggota akan tetap dan selalu Mengimbau Masyarakat yang melakukan Aktifitas seperti Tempat Perbelanjaan, Pasar dan tempat Tongkrongan, untuk selalu dan tidak pernah Kendor dalam melaksanakan Prokes, sehingga menjadi suatu kebiasaan dalam kehidupan sehari - hari yang harus diterapkan dimasa Pandemi Covid - 19 ini," tutup AKP H. Sukarman.