Pandeglang - Polsek Sumur Polres Pandeglang Polda Banten dalam rangka upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 khususnya yang ada di wilayahnya, personel Polsek rutin melaksanakan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Polsek Sumur. pada Sabtu, (14/5/2022).
Pembagian masker ini dengan sasaran bagi masyarakat yang melintas atau pengguna jalan, tak lupa dalam melakukan pembagian masker tersebut personel Polsek Sumur Polres Pandeglang memberikan himbauan dan mengedukasi kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Kapolsek Sumur AKP Kusdinar mengatakan bahwa, "Kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat ini dilakukan secara rutin oleh Personil Polsek Sumur dengan tujuan agar masyarakat setempat terbiasa dalam beraktifitas tetap memperhatikan Protokol Kesehatan".
"Kegiatan rutin ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya mencegah Penyebaran Covid - 19 khususnya di wilayah hukum Polsek Sumur dan sekitarnya," jelasnya.
“Selain membagikan masker dan memberikan Edukasi kepada masyarakat, kami juga memberi teguran terhadap pengendara atau masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan menggunakan masker," tutupnya.
