Pandeglang - Ps Kanit Intelkam Polsek Picung Aiptu Dayat Hidayat, SH beserta Piket Yanmas (Pelayanan Masyarakat) Polsek Picung melaksanakan pelayanan pembuatan SKCK kepada masyarakat Kec Picung yang akan melamar pekerjaan di ruang pelayanan pada Jumat, (20 Mei 2022) pagi.
Kapolsek Picung Polres Pandeglang Polda Banten Iptu Aris Munandar melalui Unit Intelkam Polsek Picung serta Piket Yanmas mengatakan, "Kami berupaya dalam meningkatkan Pelayanan Pembuatan SKCK kepada Masyarakat Kec Picung yang akan melamar pekerjaan".
"Dalam pembuatan SKCK ini kita laksanakan dengan menerapkan Prokes dan menghimbau kepada warga agar tetap melengkapi persyaratan berkas untuk pembuatan SKCK," katanya.
"Pemohon juga harus mengikuti betul aturan yang berlaku yang tercantum dalam syarat pembuatan SKCK," jelasnya
"Pergunakan seperlunya SKCK dan tidak boleh dilakukan perubahan biodata yang sudah dicetak oleh pihak Kepolisian," tandasnya.