Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Kecamatan Munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid19 varian baru jenis Omicron kepada para tamu undangan pada Jumat, (27/05/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas rencana kerja pada setiap instansi yang ada sekaligus memberikan arahan penyebaran Omicron khususnya di wilayah kecamatan Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Omicron.
Kapolsek Munjul KOMPOL Muhammad Sudrajat mengatakan, "Personel melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19".
"Kita berikan himbauan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan (Prokes) dengan memberlakukan kehidupan yang Kesehatan dengan menjalankan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," jelasnya.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.
