-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ciptakan Sinergitas, Ps. Kanit Sabhara Polsek Angsana Polres Pandeglang Sowan ke Kediaman Kepala Desa

Jumat, Mei 27, 2022 | Mei 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-27T12:15:58Z

Pandeglang - Polsek Angsana Polres Pandeglang, Ps Kanit Sabhara Polsek Angsana Aiptu Fikri dan Ps KSPKT Polsek Angsana Bripka David Rahman sowan ke kediaman Kepala Desa Padaherang, kegiatan tersebut dilakukan guna terjalin sinergitas dan kemitraan antara Polsek Angsana dengan pemerintahan Desa pada Jumat, (27/05/2022).

Dalam rangka terjalinnya sinergitas dan kemitraan Polsek Angsana tak henti-hentinya terus melakukan upaya agar tujuan terjalinnya sinergitas tercapai.

Upaya tersebut diimplementasikan  oleh Ps. Kanit Sabhara Polsek Angsana Aiptu Fikri beserta Ps. KSPKT Polsek Angsana Bripka David Rahman dengan menyempatkan waktu di sela-sela jam dinas untuk sowan ke kediaman Kepala Desa Padaherang yang beralamat di Kp. Laban Ds. Padaherang Kec. Angsana. Dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Sabhara Polsek Angsana dan Ps. KSPKT Polsek Angsana disambut baik kedatangannya oleh Kepala Desa Padaherang Ade di kediamannya.

Ps Kanit Sabhara Polsek Angsana Aiptu Fikri mengatakan, "Sebagai garda terdepan Polri yang berperan sebagai pemelihara kamtibmas, fungsi dan peranan tersebut diimplementasikan oleh Kapolsek Angsana dengan memerintahkan Anggotanya untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka terjalin sinergitas dan kemitraan serta terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif".

"Salah satu diantara implementasi tersebut dengan dilaksanakannya kegiatan sowan atau silaturahmi ke kediaman Kepala Desa Padaherang," ungkapnya.


Sementara itu Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, SH menjelaskan, "Dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Sabhara Polsek Angsana menghimbau kepada Kepala Desa Padaherang, agar dalam penggunaan Anggaran Desa jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang menjurus ke penyelewengan anggaran tersebut".

"Dengan terjerumusnya penyelewengan anggaran bisa terancaman  hukuman terkait penyelewangan anggaran Desa sudah sangat jelas di atur dalam UU nomor 31 tahun 1999 jo UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," jelasnya.

"Tak lupa pada kegiatan sowan atau silaturahmi tersebut personel Polsek Angsana mengajak kepada Kepala Desa Padaherang agar selalu berperan aktif  bersama-sama  dengan Polri guna memelihara serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Angsana," tuturnya.

"Diharapkan dengan kegiatan sowan atau silaturahmi tersebut dapat terjalin sinergitas dan kemitraan antara Polsek Angsana dengan Pemerintahan Desa, sehingga masyarakat dapat merasakan hal yang positif dari sinergitas yang terjalin antara Polsek Angsana dengan pemerintahan Desa," tutup Kapolsek Angsana.

Situasi berjalan dengan aman dan kondusif.

×
Berita Terbaru Update