-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Sumur Polres Pandeglang Gelar Ops Yustisi dan Bagikan Masker

Senin, Mei 23, 2022 | Mei 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-24T02:28:34Z

Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Sumur Polres Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sumur Polres Pandeglang.

Upaya yang dilakukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan pembagian masker gratis kepada pengguna jalan  pada Senin, (23/05/2022) .

BRIPKA Sandi Polsek Sumur Polres Pandeglang mengatakan, "Kegiatan pembagian masker ini dengan sasaran bagi para pengendara R4, R2, pejalan Kaki dan masyarakat yang ada di wilayah Hukum kecamatan Sumur serta memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas".

"Dalam kegiatan ini personil  Polsek Sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19," ujarnya.

"Tak hanya berikan himbauan petugas Piket Mako juga telah membagikan masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik, yaitu Jl. Raya Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya depan Mako Polsek Sumur," jelasnya.

"Pada setiap kesempatan mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur untuk mematuhi Prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sumur," lanjutnya.

"Dengan kita rutin melaksanakan himbauan dan Edukasi semoga masyarakat menyadari betapa pentingnya kesehatan dengan menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus  Covid-19," tuturnya.

"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update