-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Antisipasi Penyebaran PMK, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Sambangi Peternak di Desa Binaan

Minggu, Mei 22, 2022 | Mei 22, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-22T01:03:40Z

Cilegon - Jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, sambangi kandang ternak milik warga masyarakat di Desa binaan dalam rangka mengantisipasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Minggu (22/05/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, SIk, SH., MH yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, MIp di tempat terpisah menjelaskan bahwa, "Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak seperti pada hewan sapi, kerbau dan kambing yang sedang mewabah saat ini, telah memerintahkan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk memantau dan berkomunikasi dengan para peternak yang ada di Desa binaannya sebagai langkah antisipasi penyakit pada ternak tersebut".

Menindaklanjuti atensi pimpinan tersebut, BRIPKA Darsiwan, personel Bhabinkamtibmas Desa Mancak, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas langsung memantau ke kandang hewan ternak milik warga masyarakat di Desa binaannya, melakukan pengecekan terhadap kondisi hewan ternak sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut.

"Seperti saat melakukan pengecekan pada hari Sabtu (21/05) terhadap kandang ternak hewan kambing milik Sohri di lingkungan kampung Likuru Rt 004/002, Desa Mancak, memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan kandang, membuang kotoran secara berkala agar hewan ternak miliknya tetap terjaga kesehatannya dan terhindar dari wabah penyakit PMK,“ imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap, "Kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk segera melaporkan jika ada kejadian hewan ternak yang terindikasi penyakit tersebut".

"Segera melaporkan agar bisa ditindaklanjuti dengan menghubungi Dinas Peternakan terkait sebagai langkah meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tersebut," pungkasnya.


*(YD~News)*

×
Berita Terbaru Update