LEBAK – Sat Binmas Polres Lebak Bulus Polda Banten Gelar Vaksin Percepatan di Lapas kelas III Rangkasbitung, ini salah satu Program Pemerintah Pusat pada Sabtu (02/04/2022).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan SIK, MH, melalui Kasat Binmas Polres Lebak AKP Wawan Suhawan mengatakan bahwa, “Kegiatan Percepatan Vaksinasi Serentak ini merupakan kegiatan Program pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan mulai dari anak SD, Remaja dan Lansia guna mencegahan penularan virus Covid-19".
Kasat Binmas mengajak kepada seluruh Penghuni Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk melakukan Vaksinasi baik Dosis 1, 2 atau 3.
”Kami mengajak dan mengharapkan kepada seluruh Penghuni Lapas kelas III Rangkasbitung melaksanakan vaksin baik dosis 1, 2, ataupun 3, ini merupakan salah satu program pemerintah, agar Masyarakat terbebas dari Covid 19, dan bagi yang sudah mengikuti Vaksinasi kami ucapkan terimakasih dan mengajak yang lain yang belum mengikuti Vaksinasi," katanya.
Para Penghuni Lapas Kelas III Rangkasbitung tidak usah khawatir dengan adanya vaksin bagi Penghuni Lapas Kelas III Rangkasbitung, pemerintah mengadakan program vaksinasi ini kami percaya tidak akan merusak kehidupan anak bangsanya akan tetapi supaya kita ini tumbuh sehat dan menambah imun dalam tubuhnya," ujar Wawan.
“Terimakasih atas kerjasamanya kepada Ka Lapas Kelas III Rangkasbitung, Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Lebak, yang telah mendukung program vaksinasi ini” ujar Kasat Binmas
“Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar kita dalam penanganan pandemi Covid-19 serta menerapkan Prokes dalam segala aktivitas guna mengantisipasi penyebaran Covid-19,″ tuturnya.
"Dengan vaksinasi Covid-19 akan tercipta herd immunity atau kekebalan tubuh sehingga tidak mudah terpapar virus Covid-19,″ tambahnya.
"Kita akan menggiatkan dengan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dan tetap terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.