Pandeglang – Berbagai cara dan upaya dilakukan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Labuan Polres Pandeglang Brigadir Jamudin laksanakan sambang dan himbauan protokol kesehatan (Prokes) dalam Pencegahan Covid-19 kepada Tukang Ojek pada masa Pandemi Covid-19 saat ini. pada Selasa, (26/04/2022).
Dalam pelaksanaanya memberikan himbauan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Labuan menyampaikan agar warganya selalu mematuhi dan menerapkan Prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 5M seperti, Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumuna dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Labuan AKP Jaenudin menyampaikan, "Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan dan mencegah penyebaran virus Covid 19 di Kecamatan Labuan".
“Memberikan edukasi dan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 serta guna," jelas Kapolsek.
