Pandeglang - Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring Pembagian BPNT di kantor Desa Munjul dukuh sekaligus memberikan arahan kepada masyarakat agar bisa melaksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 Omicron pada Minggu, (17/04/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan menekan penyebaran Omicron khususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Omicron serta menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker) .
Babinkamtibmas Desa Kotadukuh BRIPKA Abdul Muis SH melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 2 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.