-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Polsek Angsana Polres Pandeglang Bagikan Masker ke Pengguna Jalan

Jumat, April 01, 2022 | April 01, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-01T13:27:36Z

Pandeglang – Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pendisipilinan Prokes terhadap masyarakat dengan cara melakukan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna tepatnya di jalan Raya Angsana-Munjul pada Jumat (01/04/2022).

Personel Polsek Angsana tak henti-henti  berupaya untuk menanggulangi dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satu di antaranya melakukan kegiatan pembagian  masker secara gratis kepada  pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan R2, pejalan kaki maupun kendaraan R4.

Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, SH mengatakan pada saat ditemui di ruangannya, "Pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat gencar dilakukan oleh Polsek  Angsana, dengan lokasi  pembagian masker gratis yang selalu berpindah tempat setiap harinya baik di jalan Raya dan pemukiman warga".

"Diharapkan  dengan kegiatan pendisiplinan Prokes yang dilakukan oleh Polsek Angsana kedepannya  tumbuh dengan sendirinya  kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap Prokes sesuai anjuran pemerintah, ini bertujuan untuk  memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di lingkungan masyarakat," ujarnya.

"Diharapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang dilakukan oleh personel Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi Prokes, semua itu bertujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana," tutup Kapolsek.

Situasi berjalan dengan aman kondusif.

×
Berita Terbaru Update