Pandeglang – Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pendisipilinan Prokes terhadap masyarakat dengan cara melakukan kegiatan pembagian masker gratis kepada pengguna tepatnya di jalan Raya Angsana-Munjul pada Jumat (01/04/2022).
Personel Polsek Angsana tak henti-henti berupaya untuk menanggulangi dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana, salah satu di antaranya melakukan kegiatan pembagian masker secara gratis kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan R2, pejalan kaki maupun kendaraan R4.
Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, SH mengatakan pada saat ditemui di ruangannya, "Pendisiplinan Prokes terhadap masyarakat gencar dilakukan oleh Polsek Angsana, dengan lokasi pembagian masker gratis yang selalu berpindah tempat setiap harinya baik di jalan Raya dan pemukiman warga".
"Diharapkan dengan kegiatan pendisiplinan Prokes yang dilakukan oleh Polsek Angsana kedepannya tumbuh dengan sendirinya kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap Prokes sesuai anjuran pemerintah, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di lingkungan masyarakat," ujarnya.
"Diharapkan dengan kegiatan pembagian masker gratis yang dilakukan oleh personel Polsek Angsana dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat bahwa betapa pentingnya mematuhi Prokes, semua itu bertujuan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Angsana," tutup Kapolsek.
Situasi berjalan dengan aman kondusif.
