Pandeglang - Dalam rangka mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 serta pemutusan mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Patia Polres Pandeglang, personil Polsek melakukan Ops Yustisi Mobile sekaligus mencegah Kriminalitas dan menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan nyaman pada Selasa malam (12/04/2022).
KSPK 2 Polsek Patia BRIPKA Muchtar mengatakan, "Dalam kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan ini, personil secara persuasif memberikan himbauan kepada warga agar sama-sama untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan".
"Menciptakan keamanan dengan cara mengaktifkan kembali pos kamling di tiap kampung serta senantiasa selalu disiplin protokol kesehatan guna memutus penyebaran Virus Covid-19, agar semua sehat dan kembali normal," ujarnya.
"Kegiatan patroli ini kami laksanakan di siang dan malam hari guna memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta untuk selalu mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan menghadirkan negara di tengah masyarakat," tandasnya.

