Pandeglang – Polsek Angsana Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan bermotor (R2) yang menggunakan knalpot racing, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi nyaman di bulan suci ramadhan pada Sabtu (09/04/2022).
Dalam rangka menciptakan situasi yang nyaman di bulan suci ramadhan Polsek Angsana mengelar razia kendaraan bermotor (R2) yang menggunakan knalpot yang bersuara bising/racing. Kegiatan tersebut di laksanakan di Jl. Raya Angsana-Munjul tepatnya di depan Kantor Polsek Angsana.
Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, SH mengatakan, "Kegiatan razia tersebut Polsek Angsana berhasil menyita knalpot racing milik pengendara (R2) yang pada saat kegiatan razia yang dilaksanakan oleh Polsek Angsana kedapatan menggunakan knalpot tersebut".
"Tidak lupa personil Polsek Angsana yang terlibat pada kegiatan tersebut memberikan edukasi sekaligus menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor (R2) agar tidak lagi menggunakan knalpot racing, karena suara yang di timbulkan dari knalpot racing dapat mengganggu pengguna jalan yang lain dan juga lingkungan," ujarnya.
"Sedangkan peruntukan knalpot racing pun sudah jelas yaitu bukan untuk di gunakan di Jl. Raya akan tetapi hanya untuk di gunakan di event balap motor," tutur Kapolsek Angsana.
Diharapkan dengan kegiatan razia knalpot racing yang dilakukan oleh Polsek Angsana dapat menciptakan suasana yang nyaman di bulan suci ramadhan,
"Masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah di Bulan suci ramdahan tanpa adanya suara bising yang di timbulkan akibat penggunaan knalpot racing oleh pengendara kendaraan bermotor," pungkasnya.
Situasi berjalan dengan aman kondusif.