Pandeglang - Polsek Sumur Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis di jalan Raya Taman Nasional Ujung Kulon Sumur sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid-19 varian baru jenis Omicron kepada masyarakat pada Jumat (01/04/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kecamatan Sumur dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru Omicron dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker).
Anggota Polsek Sumur Aipda Nurdin SE mengatakan, "Dilaksanakannya kegiatan ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19, pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi seperti ini".
"Masyarakat diharapkan selalu menerapkan Prokes dengan menjalankan dan menerapkan 5M dalam menjalankan segala aktivitas seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," terang Nurdin.
"Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.
