Pandeglang - Untuk mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas atau kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikeusik polres Pandeglang, anggota SPKT polsek Cikeusik melaksanakan Patroli pada malam hari di wilayah hukum polsek Cikeusik untuk tetap terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan patroli pada malam hari di fokuskan pada tempat tempat rawan gangguan kamtibmas antara lain di pertokoan, SPBU, Pemukiman penduduk, Puskesmas, ATM dan tempat obvit lainnya di wilayah hukum Polsek Cikeusik.
KA SPK 2 Bripka Asep Beri mengatakan pada pelaksanaan kegiatan tersebut, "Patroli dilakukan secara dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas tentang antisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) maupun premanisme serta menghimbau kepada pada warga masyarakat yang ditemui pada saat melakukan patroli untuk selalu mengunci pintu dan mematikan kompor saat ditinggal keluar rumah, memberikan pesan kamtibmas dan selalu menerapkan Protokol kesehatan".
"Dengan melaksanakan patroli secara rutin maka akan tercipta situasi yang aman, kondusif karena dengan seringnya petugas melaksanakan patroli dapat mengurangi niat dan kesempatan pelaku tindak kejahatan untuk melancarkan aksi jahatnya," ujarnya.
"Rutinnya pelaksanaan patroli dialogis juga dapat terciptanya hubungan silahturahmi antara Polri dengan masyarakat, serta keberadaan Polri di tengah masyarakat bisa langsung di rasakan oleh masyarakat," tandasnya.