Pandeglang - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Sumur Polres Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek sumur Polres Pandeglang, Salah satu diantaranya adalah dengan Kagiatan Ops Yustisi dan Pembagian Masker gratis kepada pengguna jalan baik itu pengendara R4, R2, pejalan Kaki dan masyarakat yang ada di wilayah Hukum kecamatan Sumur pada Jumat (11/03/22).
Pada ops yustisi selain membangkitkan masker Personel juga selalu memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat serta memberikan pesan terkait Kamtibmas.
BRIGADIR Mujiono selaku Babinkamtibmas Polsek Sumur Polres Pandeglang mengatakan, "Dalam kegiatan ini, personil Polsek Sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19".
"Tak hanya berikan himbauan petugas Piket Mako juga telah membagikan 50 Pcs masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik, yaitu Jl. Raya Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya depan Arival Hotel Pulau Umang Kec. Sumur," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Brigadir Mujiono mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Semoga dengan dilaksanakannya ops rutin ini yang dilaksanakan di wilayah hukum Kecamatan Sumur masyarakat menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19," terangnya.
"Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin," tandas Mujiono.