close

*

Personil SPKT Polsek Jiput Pandeglang Berikan Pelayanan Prima dan Prokes yang ketat kepada masyarakat -->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Personil SPKT Polsek Jiput Pandeglang Berikan Pelayanan Prima dan Prokes yang ketat kepada masyarakat

Thursday, March 10, 2022 | March 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-10T06:44:35Z



Pandegang - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) merupakan salah satu tugas pokok Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang mana SPKT merupakan salah satu dari fungsi pelayanan Polri kepada masyarakat, berupa menerima laporan atau pengaduan dan memberikan bantuan yang berhubungan dengan gangguan kamtibmas.

Seperti yang terlihat di Ruang SPKT Polsek Jiput, KSPKT III Polsek Jiput Aipda Delta Kurniawan telah memberikan pelayanan berupa laporan kehilangan Barang atau surat-surat berharga lainnya pada Kamis (10/03/22).

KSPKT III Polsek Jiput Aipda Delta Kurniawan  mengarang di sela memberikan pelayanan, "SPKT personel dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan kehilangan Barang atau Surat-surat berharga dilaksanakan secara humanis, dengan memberikan salam 3 S dan dilaksanakan sudah sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

"Dalam memberikan pelayanan, Polsek Jiput tidak memungut biaya (gratis), sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kejadian baik yang dialami, diketahui sendiri dengan merasa tidak terbebani dan merasa puas dengan pelayanan Polri, khususnya pelayanan SPKT sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update