Pandeglang - Polsek Panimbang Polres Pandeglang Polda Banten melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani masyarakat dengan humanis dan cepat pada Selasa (22/2/2022).
Pelayanan kali ini adanya laporan dari warga masyarakat tentang pembuatan SKCK atau Surat keterangan catatan kepolisian atau biasa disebut juga surat kelakuan baik.
"Ada beberapa tahapan yang harus dilengkapi diantara nya foto ukuran 4 x 6, kartu keluarga selain itu juga ada blanko yang harus di isi oleh si pemohon sebelum diterbitkan nya surat catatan kepolisan tersebut," ungkap Pengdatu Nurhayati selaku Bamin SKCK.