Pandeglang - Guna mempercepat program pemerintah vaksinasi bagi anak sekolah, Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan dan monitoring kegiatan vaksinasi umur 6 sampai dengan usia 11 tahun di SDN 2 Curuglanglang kecamatan Munjul. Rabu, (02/02/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk giat vaksinasi umur sekolah dasar dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 (Omicron) dan menghimbau untuk memaximalkan pencapaian vaksinasi khususnya di kecamatan Munjul.
Kapolsek Munjul AKP Muhammad Sudrajat beserta PROKOPIMKEC Munjul melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid-19 (Omicron).
"Kita selalu menekankan agar masyarakat untuk selalu melaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) berupa menjalankan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker)," ujarnya.
"Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif," pungkasnya.