-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Gelar Operasi Pekat, Polsek Labuan Amankan Miras Ilegal di Caffe Santuy Beach

Rabu, Februari 02, 2022 | Februari 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-02T04:27:22Z

Pandeglang - Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan segala bentuk gangguan kamtibmas, Polsek Labuan  Polres Pandeglang laksanakan patroli  Penyakit Masyarakat (Pekat) dan operasi pada malam hari. 

Dalam pelaksanaannya Polsek Labuan  yang dipimpin langsung Kapolsek Labuan  AKP Ali Mukhtar melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)  dengan sasaran memberantas penyakit masyarakat seperti miras, di Warung Santuy Beach Kampung Karang Sari Desa Cigondang Kecamatan Labuan pada Selasa (1/2/2022) malam.

Berdasarkan Informasi terkait adanya Caffe Santuy Beach alamat Kampung Karangsari Desa Cigondang Kecamatan Labuan milik Sohib  beredar di media online bahwa pemilik Cafe Santuy Beach di Cigondang Labuan menjual Miras Ilegal.

Kapolsek Labuan  AKP Ali Mukhtar mengatakan, "berdasarkan hasil informasi yang diterima dari warga Caffe Santuy Beach yang menjual minuman keras (Miras) ilegal”.

Setelah mendengar arahan dari Kapolsek, para personel Polsek Labuan Polres Pandeglang bersama anggota Koramil dan Satpo PP  langsung turun ke lapangan dan setelah dilakukan pengecekan terhadap Caffe Santuy Beach, akhirnya para personel berhasil mengamankan berbagai macam jenis Miras yang tidak memiliki surat ijin edar," ujarnya.

"Adapun miras yang diamankan berupa Miras merk 5 Botol Minuman Botol Anggur Merah Gold Besar Merk Orangtua," terangnya.

Setelah mengamankan berbagai jenis Miras tersebut, Personel memberikan himbauan kepada para pemilik agar kiranya tidak lagi menjual berbagai macam jenis Miras, karena salah satu penyebab terjadinya permasalahan Kamtibmas ini adalah Miras itu sendiri. 

“Untuk itu diharapkan kepada warga agar dapat berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Labuan,” lanjut Kapolsek.

Ia pun menambahkan “Bahwa pihak kepolisan berupaya untuk selalu menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat termasuk penjualan miras ilegal kita akan sita dan tidak ada dari pihak kepolisian yang membackup untuk penjualan miras ilegal,” tutupnya.

×
Berita Terbaru Update