Pandeglang - Polsek Panimbang bersama dengan Muspika dan Puskesmas Panimbang melaksanakan sosialisasi vaksin anak usia 6 - 11 tahun di sekolah dasar ( SD) yanga ada di wilayah Kec. Panimbang, pada Jumat (28/01/2022).
Bripka Sihite selaku Bhabinkamtibmas yang mewakili Kapolsek, ikut serta dalam memberikan arahan dan sosialisasi vaksin kepada orang tua han dilaksanakan sekira bulan Februari nanti," ungkap Bripka Sihite.
"Vaksin anak harus dengan persetujuan orang tua dan akan diberikan berupa surat pernyataan yang menerangkan bahwa orang tua siswa tersebut setuju atau tidak anaknya untuk di vaksin," tutupnya.