-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polres Pandeglang Amankan Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Desa Bama

Senin, Januari 31, 2022 | Januari 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-31T15:31:33Z

Pandeglang - Pesonel Polres Pandeglang lakukan pengaman aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Bama Bersatu (amb2) di Kantor Desa Bama, terkait pemerintahan Desa Bama yang carut marut dan tidak melaksanakan mekanisme Perbub no 36 tahun 2001 dalam pemilihan aparatur Desa. Senin (31/1/2022).

Kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa dipimpin oleh KOMPOL Yogie Roozandi ( Kabag Ops Pandeglang ) didampingi oleh AKP Tulus Prayogo ( Kasat Sabhara Pandeglang) Dengan jumlah personil yang terlibat dalam pengamanan Aksi Unjuk Rasa berjumlah 104 ( seratus empat ) Personil yang terdiri dari Gabungan Polres Pandeglang dan Polsek Zona Jajaran.

Dengan adanya Grand Issue terkait Kepala Desa Bama menyalahgunakan wewenang dengan tidak melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021, Pemerintahan Desa Bama yang diangap carut marut dan pelayanan yang buruk terhadap masyarakat dan juga pengebirian hak berdemokrasi di masyarakat untuk pemilihan RT, RW, KADUS BUMDES, LPM yang tidak sesuai dengan mekanisme Perbup.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemilihan Ketua RT dan RW telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, namun lebih spesifik lagi telah diatur oleh Pemerintah Kab. Pandeglang di dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan. Sehingga setiap Pemerintahan Desa wajib melaksanakan Pemilihan Ketua RT dan RW.

“Alhamdulliah aksi unjuk rasa bisa berjalan aman dan damai, kita kawal aksi unjuk rasa ini demi tercapainya aspirasi masyarakat,” tutup Kabagops.

×
Berita Terbaru Update