Pandeglang - Untuk mensukseskan program vaksinasi pada anak usia 6 sampai dengan 11 tahun Polsek Jiput polres Pandeglang berkoordinasi dengan stakholder terkait, kembali melaksanakan sosialisasi vaksinasi di SD Negeri Banyuresmi 1 pada Senin (31/01/22).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Muspika kecamatan Jiput beserta para guru dan orang tua murid terkait penyampaian pemahaman serta pentingnya pelaksanaan vaksinasi anak usia 6 sampai dengan 11 tahun dimasa pandemi sekarang ini.
Kanit Binmas Polsek Jiput Aipda Ervan A. Pratama, SH menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengajak orang tua atau wali murid untuk mensukseskan pelaksanaan vaksinasi sebagai program pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Vaksinasi Covid-19 aman untuk Anak Usia 6 sampai dengan anak usia 11 tahun," ujarnya.
"Masyarakat jangan terpengaruh dengan berita Hoaxs yang beredar luas di media sosial yang memberitakan akibat vaksin Covid-19 masyarakat atau anak-anak mengalami efek samping yang fatal setelah di Vaksin," terangnya.
"Pemerintah melaksakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk melindungi masyarakatnya agar tidak tertular Virus dan mengurangi dampak dari Covid-19,"