Serang - Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Serang Kota pada Jum'at (14/01).
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamseltibcarlantas.
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto mengatakan bahwa, “Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan pengaturan lalu lintas persimpangan, tujuannya menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” kata Murwoto.
Selanjutnya Murwoto menyampaikan bahwa personel di lapangan tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,” kata Shinto Silitonga.
Diakhir, Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. "Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke call center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Shinto Silitonga.