-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pastikan Bersih dari KKN, Bidpropam Polda Banten Awasi Rikes Pradiktuk Casis Bintara dan Tamtama Polri

Rabu, Januari 19, 2022 | Januari 19, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-19T11:09:29Z

Serang - Untuk membersihkan dari penyimpangan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) Bidang Profesi dan Pengamanan  (Bidpropam) Polda Banten melaksanakan pengawasan internal Polri dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan pra pendidikan pembentukan (Pradiktuk) kepada calon siswa (Casis) Bintara dan Tamtama Polri Polda Banten tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (19/01). 

Pengawasan di laksanakan oleh personel Subbid Paminal dan Subbid Provost Bidpropam Polda Banten sedangkan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh tim Biddokes Polda Banten. 

Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dari awal pelaksanaan sampai dengan selesai.

"Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengawasan terhadap panitia dan casis yang akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan sampai pengumuman hasil dari pemeriksaan tersebut," ujar Yudho Hermanto. 

Yudho Hermanto menambahkan pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan atau KKN. 

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan rekrutmen personel Bersih transparan dan akuntabel sehingga Polri mendapatkan personel yang memiliki kualitas yang unggul dalam melayani masyarakat," tambah Yudho Hermanto. 


Yudho menambahakan, "Jumlah Casis Bintara dan Tamtama  yang mengikuti tes hari ini berjumlah  106 terdiri dari Pengiriman Polresta Tangerang 37 orang, dari Polres Serang Kota 45 orang dan dari Polres Serang 24 orang dimana pelaksanaannya dilaksanakan oleh tim Biddokes Polda Banten dengan dihadiri tim supervisi dari Biddokes Polda Banten," ujar Yudho Hermanto. 

Yudho mengajak kepada seluruh masyarakat dapat berperan aktif. "Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif tidak memberikan uang atau sesuatu kepada oknum yang menjanjikan akan membantu kelulusan karna penerimaan polisi gratis tidak dipungut biaya," ujar Yudho Hermanto. 

"Jika ada personel yang ketahuan melakukan tindakan KKN maka Bidpropam tidak segan-segan untuk memproses secara hukum baik tindakan disiplin, Kode etik dan hukum Pidana," tutup Yudho Hermanto. 

Untuk kegiatan menerapkan protokol kesehatan dan kegiatan berjalan dengan lancar, tidak ditemukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun pelanggaran disiplin anggota Polri.

×
Berita Terbaru Update