Cilegon - Kinerja Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Cilegon naik level dari level 2 menjadi level 3.
Atas capaian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten memberi penghargaan kepada Pemkot Cilegon. Penghargaan diberikan di Gedung BPKP RI, Jakarta Pusat pada Kamis, 7 Januari 2022.
Kepala BPKP Perwakilan Banten, Raden Bimo Gunung Abdulkadir mengapresiasi kinerja Pemkot Cilegon, khususnya jajaran Inspektorat.
"Harapannya tentu tidak ada korupsi dan penyimpangan. Kalaupun masih ada, tentu bisa berkoodinasi dengan penegak hukum," katanya.
Menurutnya, dengan naik level berarti kemampuan APIP di Inspektorat Kota Cilegon telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
"Artinya bukan sekedar memberi pengawasan, tapi inspektorat harus bisa memberi arahan dan solusi-solusi lebih konkret," kata Bimo.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengapresiasi jajaran Inspektorat Cilegon yang telah bekerja keras meningkatkan kinerjanya, sehingga mendapat penghargaan dari BPKP.
