Serang - Dittahti Polda Banten melakukan penanganan terhadap tahanan yang mengalami pendarahan dengan luka tembak pada Jumat (14/01).
Kegiatan tersebut bermula pada pengecekan kesehatan tahanan berlangsung, ada salah satu tahanan mengeluh kesakitan karena bekas luka tembak. Selanjutnya dilakukan pengecekan, terdapat pendarahan pada bekas luka tembak tahanan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid menyampaikan bahwa, "Ya benar, hari ini personel Dittahti Polda Banten melakukan penanganan terhadap tahanan yang mengalami pendarahan akibat luka tembak. Atas saran dari Biddokkes Polda Banten, selanjutnya personel Dittahti Polda Banten membawa tahanan tersebut ke RSUD Serang menggunakan kendaraan dinas didampingi oleh penyidik," kata Agus Rasyid.
Selanjutnya Agus Rasyid mengatakan, setibanya di RSUD Serang kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap bekas luka tembak tersebut. Setelah dilakukan penanganan, tahanan tersebut dibawa kembali ke Rumah tahanan (Rutan) Polda Banten.
Diakhir, Agus Rasyid berharap agar sikap tanggap dan kecepatan dalam bertugas personel Dittahti Polda Banten dapat dipertahankan karena dengan kesiapan petugas jaga tahanan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.