Serang - Seorang Ibu yang menggendong anaknya yang sedang sakit mendekati Kompol Kamarul Wahyudi yang saat itu sedang melintas di depan Giant di Jalan Raya Serang - Pandeglang pada Selasa (19/01) sekitar 17.00 Wib.
Mengetahui ada yang sakit, Kompol Kamarul segera berinisiatif untuk membawa sang ibu dan anaknya ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan segera, meski saat itu sedang dalam kondisi macet akibat peningkatan arus lalu lintas sore hari.
“Kami memutuskan untuk membawa anak tersebut ke RSUD Drajat Prawira Negara, Serang dengan gunakan kendaraan dinas dan diskresi kepolisian dengan melawan arus lalu lintas,” kata Kompol Kamarul.
Aksi mobil dinas Ditlantas Polda Banten yang melawan arus lalu lintas, di satu sisi, ternyata dinaikkan menjadi konten di salah satu akun media sosial. Beberapa warganet bahkan memberikan penilaian negatif terhadap konten tersebut. “Kami menyadari komentar negatif dari warganet karena mereka tidak well-inform dengan apa yang terjadi,” jelas Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Budi Mulyanto.
Sesuai dengan prinsip pelayanan kepolisian, salus populi suprema lexe xto, keselamatan rakyat hukum yang paling utama. “Kami fokus pada upaya agar si anak mendapat pelayanan kesehatan dengan segera, si anak selamat” tegas Budi.
Sesuai dengan Pasal 18 Undang Undang Kepolisian, dijelaskan bahwa untuk kepentingan umum, anggota kepolisian dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri. “Dalam penilaian saat itu, sudah tepat bila personel kami melakukan diskresi kepolisian, dan apa yang sudah dilakukan anggota kami ternyata mendapat apresiasi dari sang ibu dan suaminya,” tutup Budi.