Pandeglang - Cegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan masyarakatnya, Polsek Cadasari Polres Pandeglang mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dengan mensosialisasikan serta menghimbau masyarakat untuk dapat menerapkan Prokes yang di anjurkan pemerintah.
Salah satunya kegiatan yang dilaksanakan oleh KA SPKT I Polsek Cadasari Bripka Endin dengan melaksanakan pembagian masker secara gratis dalam rangka upaya mengedukasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19, Selasa (25/01/2022).
Kegiatan pembagian masker ini dilaksanakan di beberapa tempat seperti pangkalan ojek, pusat pembelanjaan dan tempat keramaian lainya khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Cadasari.
Pelaksanaan pembagian masker secara gratis ini merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dimulai dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib oleh Aipda Dori Erikson dan Bripka Endin.
Dalam kesempatan itu Bripka Endin mengatakan, "Dalam pembagian masker tersbut kita juga selalu memberikan arahan himbauan kepada masyarakat agar terus menjaga dan selalu melaksanakan 5M sesuai anjuran pemerintah".
"Kita ingin masyarakat Pandeglang terbebas dari virus Covid-19 dan terjalin kerjasama dalam pencegahan penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cadasari," ujarnya.
"Selain kita menghimbau tentang Prokes juga kita melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam upaya pencegahan di masa Covid-19 seperti sekarang ini," terangnya.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat menyadari dan penuh rasa kesadaran untuk laksanakan vaksin bisa dilakukan dengan baik" tutupnya.