Polsek Labuan - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, personel Polsek Labuan melaksanakan patroli ke tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polsek Labuan.
Patroli personel Polsek Labuan menyambangi tempat wisata pantai dan kepada warga guna memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, Minggu (12/12/21).
Anggota polsek Labuan polres Pandeglang melaksanakan patroli ke beberapa tempat wisata pantai di antaranya pantai gorengan yang berada di wilayah hukum polsek Labuan guna memastikan penerapan prokes serta keamanan dan keselamatan masyarakat yang ada disekitar tempat wisata.
Kapolsek Labuan Kompol Hasankhan mengatakan benar bahwa personelnya melaksanakan patroli ke tempat-tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Labuan.
"Dalam pelaksanaan patroli personel selalu memberikan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan (Prokes)," ujarnya.
"Serta pihaknya menghimbau kepada pengelola objek wisata untuk memberikan pemahaman kepada para pengunjung untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19," tegasnya.
