Cilegon - Dalam rangka peningkatan pelayanan Prima Lantas Polsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada Senin (13/12/2021).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.IK, SH melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon AKP Sudibyo Wardoyo SH menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri dengan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar.
"Kegiatan ini adalah wujud dari pengayoman dan pelayanan prima dari unit lantas Polsek Anyar Polres Cilegon kepada masyarakat khususnya pada jam-jam sibuk dimana aktifitas masyarakat di jalan raya setiap pagi hari arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancaran lalu lintas yang dirasakan masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kanit Lantas Polsek Anyer IPDA A.Kamiludin mengatakan, ”pelaksanaan pengaturan pagi/sore wajib dilaksanakan oleh personel unit lantas Polsek Anyar Polres Cilegon sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat".
"Selain kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan kesempatan berinteraksi dengan warga masyarakat melalui pelayanan simpatik yaitu membagikan masker sehingga kehadiran Polri juga dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Kamaludin.
"Pada kesempatan tersebut anggota lantas juga menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang melintas dijalan raya agar tetap mematuhi Prokes dan 5M," jelasnya.
