-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ingin Besuk Tahanan, Ini Jadwal Dittahti Polda Banten

Kamis, Desember 16, 2021 | Desember 16, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-16T15:25:49Z


Serang - Polda Banten melakukan antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 salah satunya dengan memperketat jam besuk tahanan yang berada di rumah tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Banten.

Dirtahti Polda Banten AKBP Dr. Agus Rasyid mengatakan kebijakan pembatasan jam besuk sudah mulai diterapkan, biasanya para pembesuk tahanan bisa menjenguk dua kali dalam satu Minggu, "Berdasarkan Perkap Kapolri No. 04 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan dilingkungan Polri, Polda Banten memberikan waktu besuk untuk tahanan sebanyak dua kali dalam satu Minggu, yaitu hari Selasa jam 09.00 sampai dengan 14.00 Wib, Kamis jam 10.00 sampai dengan 14.00 Wib dan hari besar keagamaan," kata Agus Rasyid pada Kamis (16/12).

Agus Rasyid menyampaikan pada saat pandemi Covid-19 untuk antisipasi penyebaran Covid-19 waktu besuk menjadi satu hari seminggu, "Pada saat pandemi Covid-19 waktu besuk tahanan yang diberikan sebanyak satu kali dalam seminggu m pada hari Kamis jam 10.00 sampai dengan 14.00 Wib," ujar Dirtahti Polda Banten.

Agus Rasyid menjelaskan besuk tahanan di Rutan Polda Banten dilaksanakan dengan menerapkan Prokes, "Bagi yang akan menjenguk kami menerapkan Prokes sangat ketat dan melakukan pemeriksaan yang ketat pada barang bawaan pembesuk untuk meminimalisir  barang bawaan yang dilarang masuk kedalam sel tahanan," tutup Dirtahti Polda Banten.

×
Berita Terbaru Update