-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tugas Pokok Subbidprovos Bidpropam Polda Banten Sebagai Pengawal dan Pengamanan Kegiatan

Jumat, November 26, 2021 | November 26, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-26T14:09:35Z

Serang - Tugas Bidpropam Polda Banten diantaranya adalah mengawal dan mengamankan kegiatan pimpinan, hal ini diemban oleh Subbidprovos. pada Jum'at (26/11) melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan 

kegiatan Kapolda Banten Wakapolda Banten dan Pejabat Utama (PJU) pada kegiatan olahraga rutin. 

Kabid Propam Polda Banten KBP Drs. Nursyah Putra menyampaikan Subbidprovos mengawasi, mengawal, dan mengamankan pelaksanaan olahraga bersama yang dilaksanakan setiap hari Jumat oleh Kapolda, Wakapolda, dan PJU Polda Banten.

"Hari ini Subbidprovos mengawasi, mengawal dan mengamankan kegiatan olahraga bersama, kehadiran Provo mendampingi kegiatan  pimpinan ini guna meberikan rasa aman dan nyaman terhadap gangguan yang tidak diinginkan," kata Nursyah Putra.

Terakhir Nursyah Putra menyampaikan secara detail tugas Subdidprovos Bidpropam Polda Banten yaitu wajib mendampingi, mengawal, mengamankan, melayani pimpinan, tamu penting, serta keluarga pimpinan baik didalam maupun diluar Polda Banten, selain itu Melaksanakan pengamanan terhadap personel Polri yang bertugas dilapangan.

×
Berita Terbaru Update