Serang Kota - Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan giat apel malam dalam rangka melaksanakan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Hukum Polres Serang Kota.
Selain itu kegiatan tersebut untuk melakukan operasi/razia kendaraan bermotor khususnya yang menggunakan knalpot brong/racing di depan Mako Polres Serang Kota. Kamis (4/11/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini yaitu unntuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) didaerah hukum Polres Serang Kota.
"Kegiatan ini dalam rangka melaksabaka penertiban khsusnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing serta pembagian masker kepada pengendara yang melintas depan Mako Polres," ujarnya.
"Dan sasarannya yaitu, pengendara R2 dan R4 yang melitas depan Mako Polres, pengendara R2 dan R4 yang menggunakan knalpot brong/racing, masyarakat yang tidak menggunakan masker/tidak menerapkan prokes." lanjut Maruli.
Senada dengan Kasat Tahti (selaku Piket Pawas) Polres Serang Kota, dengan kegiatan razia ini semoga warga masyarakat semakin sadar dan semakin mengerti.
"Masyarakat akan lebih paham dan patuh cara menggunakan kendaraan yang standart dan tetap mematuhi proses kesehatan,” ujar IPTU Bingonilah.
"Apel malam yang dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan razia knalpot dan edukasi ppkm ini berjalan lancar serta selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker." tutupnya
