Serang Kota - Polres Serang Kota Polsek Curug melaksanakan giat patroli rangkaian ops imbangan razia balap liar tahun 2021 di sepanjang Jalan Raya serang pandeglang kelurahan Aukajaya kecamatan Curug kota Serang. Minggu, (07/11/2021).
Seperti yang dilakukan oleh personil Polres Serang Kota Polsek Curug BRIPKA . RIAN dan BRIPTU. Roni dari malam hari ini sampai menjelang pagi melaksanakan kegiatan patroli mobile di sepanjang jalan raya Serang - Pandeglang dimana lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar.
Pada saat menjelang pagi anggota patroli tepatnya di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) melihat sekumpulan remaja dari kejauhan, dan langsung dihampiri oleh anggota ternyata dilokasi didapati sepeda motor balap yang siap untuk trek trekan.
"Kita amankan sepeda motor itu (modif balap) ke mako polsek Curug karena tidak sesuai (standar) dan tidak bisa menunjukan surat suratnya (STNK dan BPKB)." ujar Bripka Rian.
Kapolres Serang Kota AKBP. Maruli Ahiles Hutapea,S.IK,M.H, melalui Kapoksek Curug AKP. Dedi Rudiman. SH, mengatakan, " ada satu unit sepeda motor modifikasi balap yang diamankan oleh personil pada pagi hari ini.
"Razia ini adalah rangkaian dari kegiatan ops razia balap liar atas perintah dari bapak Kapolres Serang Kota, kita melaksanakan kegiatan Operasi Imbangan razia kendaraan antisipasi balap liar di wilayah hukum polsek Curug" ujarnya.
"Kami tidak akan berhenti (razia) agar warga masyarakat di wilayah hukum polsek curug aman dan nyaman dati kegiatan itu (balap liar)." tegas Dedi.
