Serang Kota - Polsek Walantaka Polres Serang Kota Polda Banten Mendapat informasi dari Kepala Stasiun KAI Walantaka tentang Laka Kereta api team pattoli langsung mengamankan TKP Perlintasan Kereta Api. Kamis, (4/11/2021)
KSPK 3 BRIPKA Khotib langsung mengecek tempat kejadian perkara Laka Kereta Api di perlintasan kereta api di KM 107 -7 tepatnya di kampung Jaha Kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Berdasarkan saksi Riyan Sauji selaku PKD KAI Walantaka mendapatkan informasi dari Masinis Sukma yang membawa Kerata Api Jenis Lokomotif CC 2061357 KA D1/11031 yang membawa barang Batu Bara dari Satiun Krenceng menuju Tanjung Priok Jakarta Utara tepatnya di KM 107-1 Petak jalan KAI Serang Walantaka.
Kapolsek Walantaka AKP Sudibyo mengatakan, benar terjadi tertabraknya seorang dengan Kreta Api yang membawa batu bara dari arah Krenceng menuju Tanjung Priok Jakarta.
"Kronologis kejadian Kereta Api Barang menyerempet Orang tidak di kenal (Mr X) yang sedang berbaring di tengah perlintasan kereta dan sudah diingatkan namun orang tersebut tidak mengabaikan," ujarnya.
"Dengan adanya laporan kejadian tersebut team patroli langsung olah TPK, didapati orang tanpa Indentitas yang terserempet Kereta Api dan sudah meningal dunia di pingir rel Kereta Api." terangnya.
"Kemudian Polsek Walantaka kordinasi dengan Unit Inafis Polres Serang Kota selanjutnya korban di bawa ke RS Drajat Serang dilakukan Otopsi dari Pihak RS Drajat Serang." lanjutnya.
"Polsek Walantaka siap dalam menanganin kejadian sebagai upaya Quick Respon siap dalam menangai permasalah yang ada di wilayah hukum Walantaka sebagai upaya Polri hadir di tengah-tengah masyarakat." tutupnya.