Lebak - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak Pidana kejahatan, Personel Patroli samapta Polres Lebak lakukan Patroli Antisipasi C.3 dan Rajia Preman Jalanan Wilayah Kabupaten Lebak Rangkasbitung. Sabtu Jam 01.30 Wib (20/11/2021).
Didalam Pelaksanaannya Personil Patroli Samapta Polres Lebak yang dipimpin oleh Kanit Turjawali IPDA Aldika Martua Sitorus S.Tr.k, bersama Personel Samapta melakukan Rajia Para Preman jalanan yang nantinya akan meresahkan Masyarakat.
Kasat Sampata Polres Lebak IPTU Rinaldi Chaniago mengatakan “Kami akan terus lakukan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan dan melakukan Rajia terhadap Preman jalanan guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dan keresahan masyarakat." ucapnya.
"Kegiatan ini dilakukan oleh personil Patroli Samapta polres Lebak bertujuan untuk mengaantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian dan agar supaya masyarakat merasa aman, nyaman dan tenang." terangnya.
Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi juga menambahkan, dengan kehadiran Personel Patroli Samapta Polres Lebak di tengah tengah masyarakat dan melaksanakan Rajia terhadap Preman jalanan.
"Rajia ini dilaksanakan guna menekan gangguan kamtibmas, di wilayah kota Lebak Rangkasbitung dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta melakukan himbauan Prokes kepada masyarakat sekitarnya Agar tetap menjaga Protokol Kesehatan, guna terhindar dari Covid 19." tutupnya.