Serang Kota - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan kegiatan pembagian masker secara gratis kepada masyarakat di simpang 3 Ciomas Desa Sukadana Kecamatan Ciomas. Rabu, (03/11/2021).
“Malam ini Anggota Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Patroli rutin dengan membagikan Masker kepada Masyarakat dan Juga sampaikan Himbauan agar tetap patuhi protokol kesehatan.” ucap Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S. IK., M. H melalui Kapolsek Ciomas AKP Ecep Rediana.
"Pembagian masker dan himbauan tentang prokes, sasaran kali ini pembagian masker juga di bagikan kepada warga ojek pangkalan di desa Sukabares Kecamatan Ciomas," ujarnya."
Sosialisasi dan himbauan tentang pentingnya disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan." ungkap AKP Ecep Rediana.
“Pembagian Masker ini agar masyarakat patuh Protokol Kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Ciomas Polres Serang Kota Polda Banten." tutupnya.
