Cilegon - Dalam rangka Cegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Cilegon Polres Cilegon Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan Masker kepada pedagang dan pengunjung di pasar baru Cilegon Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon. Rabu, (20/10).
Dalam kegiatannya sejumlah lokasi kios pedagang pasar baru cilegon didatangi oleh Personil Polsek Cilegon yang berada di Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang Kota Cilegon, diisi dengan kegiatan pembagian masker dan imbauan Kamtibmas dan Prokes, para pedagang diimbau untuk tetap disiplin menerapkan Prokes, dikarenakan pasar merupakan tempat yang berpotensi berkumpulnya orang.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono,S.IK.,S.H melalui Kapolsek Cilegon KOMPOL Karep Waluyo menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
"Yang menjadi titik sasaran antara lain terutama tempat - tempat yang berpotensi adanya keramaian seperti pasar untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan," tutur Kapolsek.
"ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif namun potensi penularan Covid-19 lebih diminimalisir sehingga kegiatan seperti ini akan terus aktif kami lakukan." tutupnya.