Serang Kota - Penerapan PPKM level 2 di wilayah Kecamatan Curug Kota Serang menjadi sasaran utama patroli guna memberikan pemahaman kepada warga dalam penerapan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM level 2, Senin (4/10/2021).
Anggota patroli Polsek Curug Polres Serang Kota Polda Banten dengan humanis memberikan teguran pada warga yang tidak menggunakan masker agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkatifitas di luar rumah dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kapolsek Curug Polres Serang Kota AKP. Dedi Rudiman mengatakan, selain memberikan pemahaman seputaran protokol kesehatan, pesan - pesan kamtibmas pun tetap di sampaikan di tengah pandemi Covid 19 saat ini yang sedang mewabah di tanah air, pusat keramaian dan pemukiman warga menjadi sasaran untuk di sambangi.
"Kegiatan patroli ini dilakukan selain untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat juga agar masyarakat memahami dengan kondisi sekarang ini." jelasnya.
"Terutamanya di masa pandemi ini harus patuhi protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19." tegas AKP Dedi.


