Kota Serang - Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Virus Covid-19 di wilayah dan dalam masa PPKM level 3 Kota Serang di Polsek Walantaka Kecamatan Walantaka Kota Serang melaksanakan edukasi dan himbauan terkait Prokes. Jumat, (22/10/2021).
Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat binaannya serta keberadaannya di tengah masyarakat, petugas Bhabinkamtibmas Polsek Walantaka Kelurahan Cigoong Brigpol Tantyo memberikan edukasi dan himbauan Protokol kesehatan terhadap warga kampung Ciwiru Kelurahan Cigoong Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Pada kesempatan tersebut Brigpol Tantyo.N melaksanakan Door to Door Sistem di Pos Ronda sebagai upaya menyampaikan himbaun dan mengedukasi Kamtibmas.
"Kita personil di lapangan selalu mengingatkan dan menyampaikan kepada warga agar tetap menerapkan Protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari demi terhindar dari Covid-19," ujarnya.
Sambil berbincang santai dengan warga Brigpol Tantyo.N menjelaskan karena Kota Serang masi dalam keadaan PPKM Level 3 terutama di Kecamatan Walantaka dan mengajak warga kampung Ciwiru yang belum melaksanakan Vaksinisasi agar segera mengikuti Vaksin demi kekuatan tubuh agar terhindar dari Covid-19.
Sementara itu Kardi salah satu warga Ciwiru mengucapkan, terimaksih kepada Pak Polisi Polsek Walantaka dengan telah memberikan Edukasi mengenai Prokes serta mengajak warga Walantaka yang belum mengikuti Vaksiniasi.
"Saya merasa terbantu untuk mencegah penyebaran Covid 19, terkadang saya lupa mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah." tandas Kardi.
Kapolsek menambahkan, giat Edukasi Prokes di ploksok kampung ini sangat baik salah satu memutus rantai penyebaran Covid 19 khusunya utuk masyarakat Walantaka.
Agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid 19 di karanakan pandemi belum selesai.
Dan tanpa henti-hentinya Kapolsek memberikan arahan terhadap personil Polsek Walantak agar selalu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mendukung program pemerintah memutus mata rantai Covid-19.